Pemerintah Desa Cikampek Selatan Melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penetapan Penerima Manfaat (KPM) BLT.

Karawang, MA- Pemerintah Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang  melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Pusat. 

Musdus dilaksanakan oleh BPD dihadiri oleh perangkat desa, pendamping lokal desa, ketua RT/RW, perwakilan lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, dan juga di hadiri oleh tim Kecamatan Cikampek. 

Dalam kegiatan acara ini telah dibahas dan disepakati beberapa hal yaitu jumlah dan penerima BLT-DD. 

PLT Kepala Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi mengatakan BLT-DD tahun 2023, merupakan lanjutan program pemberian BLT Desa tahun sebelumnya. Pada tahun ini pemerintah lebih menekankan penggunaan Dana Desa untuk BLT  dengan menetapkan persentase minimal. dikarenakan terjadinya perubahan aturan penggunaan Dana Desa di tahun 2023, secara otomatis jumlah KPM penerima BLT DD tetap 70 KPM hanya ada pergantian DPM 1 orang alasan pindah Kabupaten.jelasnya (yon)

Popular Posts