Satpol PP Kec. Jatinegara Jakarta Timur Dituding Abaikan Penertiban Reklame Ilegal.



Minggu, 6 Agustus2023| 

Jakarta,MA-BAIN HAM RI DKI Jakarta menilai kinerja Satpol PP Kec. Jatinegara saat ini kian lemah dalam menegakkan peraturan. Ada indikasi pembiaran terhadap papan reklame yang tidak memiliki izin tidak ditertibkan.


 


Belson sinaga S.H.selaku ketua BAIN HAM RI DKI JAKARTA  menyatakan diperlukan komitmen yang kuat dalam mengantisipasi Jakarta menjadi reklame Jakarta. Mengingat dari pandangannya masih banyak alat peraga yang masih berdiri tegak di area yang tidak seharusnya.


“Pelanggaran tersebut sangat kasat mata. Misalnya reklame di lahan fasos-fasum atau jalur hijau. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam melakukan penertiban alat peraga ini,” ujar Belson sinaga di Jakarta, Minggu (06/8/2023).


Seperti di Ply over  Terminal kp. Melayu kel. Bali mester kecamatan jatinegara jakarta timur,  Papan reklame berukuran 8x16 meter tampak tegak berdiri menampilkan iklan Produk LE MINERALE & Partai .




Reklame tersebut berdasarkan informasi yang berdiri di atas hak milik Pemprov DKI yang sesuai ketentuan melarang penahanan ruang media.


Tidak hanya itu, sebelumnya praktik kecurangan juga tampak terlihat. Seperti papan reklame milik PT .DANA, .


Di tiang reklame Tidak terpampang stiker penyegelan dari Pemprov DKI. Namun konten sponsor tampak tetap terpampang.


Hal tersebut menjadi sorotan kalangan Masyarakat dan ketua BAIN HAM RI DKI JAKARTA.yang meminta Satpol PP DKI & Kecamatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi terhadap kinerja dan tidak tebang pilih dalam menertibkan media di luar ruang tersebut.


Ketua BAIN HAM RI DKI JAKARTA, Sudah bersurat resmi, tetapi tidak ada tanggapan surat hal tersebut diduga ada oknum bermain dalam hal ini.

Popular Posts