Fitriadi : Partai Telah Melayangkan Surat Peringatan Kepada Sugiono


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Sugiono Sukandar SH anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Gerindra ditemui diruang kerjanya, menyatakan siap untuk di PAW, jika sesuai prosedur pada Jum'at (11/08/2023). Namun Fitriadi menjawab hanya SP, melalui jaringan telepon seluler. Senin (14/08/2023).

"Sehubungan dengan pleno calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) sudah dilaksanakan komisi I sesuai aturan yang berlaku,"ucap Sugiono.

"Kami melihat Ketua DPRK terlalu menyudutkan Komisi 1 dalam hal penyeleksian calon anggota KIP.
Kami tidak pernah melawan keputusan Partai atau Ketua, mekanisme telah kita jalani sesuai aturan Partai bukan aturan Perusahaan.

"Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) semua harus melalui proses dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Aceh Tamiang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta, yang nantinya akan menyidang kami terkait kesalahan atau apapun itu nantinya. Saya siap untuk di PAW, tapi harus sesuai prosedur, jika tidak jelas akan kami lawan," ungkap Sugiono.

Terkait sikap tegas Sugiono, Fitriadi Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang sekaligus sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Tamiang, ketika ditanyakan seputaran PAW dijawabnya melalui jaringan seluler dinomor 0812-6455-xxxx, Partai telah melayangkan Surat Peringatan (SP) karena tidak mematuhi perintah Partai,"tegasnya.

"Sehubungan dengan PAW, kami akan melakukan rapat koordinasi antara Ketua, Sekretaris dan Bendahara Partai Gerindra,"ungkap Fitriadi. (Eri Efandi). 

Popular Posts