78 Tahun Indonesia merdeka, kaum Buruh masih menderita



Kaltim,MA-Kutipan Soekarno diatas menggambarkan secara jelas cita – cita bangsa Indonesia untuk merdeka yang bertujuan untuk kesejahteraan umum. Semangat mengusir penjajah telah mengorbankan banyak harta dan nyawa anak bangsa.


Perlawanan terhadap watak dan sistem kolonialis itu pada akhirnya berhasil dilakukan.


Dengan persatuan yang gigih, Rakyat Indonesia bisa menyusun tujuan bersama yang mulia, yaitu Negara Sejahtera atau Welfare State.


Namun sayangnya, hingga 78 tahun Indonesia merdeka kini. Kemiskinan, kebodohan dan Gizi Buruk masih terjadi kepada 99 persen rakyat Indonesia, sedangkan 1 persennya berpesta pora dan bisa mengendalikan kesejahteraan itu sendiri.


Negara yang semestinya berfungsi sebagai wasit seolah – olah ikut menjadi pelaku kejahatan tersebut.


Tunduk dibawah ketiak oligarki hanyakarena mendapat sogokan. Apakah itu cita –cita kita berbangsa dan bernegara ? jika begitu, tidak perlu adanya sebuah pemerintahan, biarkan saja seluruh kehidupan rakyat diatur oleh mekanisme pasar yang brutal dan saling membunuh satu dengan lainnya.


Namun tentu bukan anarkisme pasar bar – bar itu yang sama – sama kita kehendaki.


Untuk itu mari menyusun kembali semangat sejati arti tujuan kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.


Menjelang Tahun Politik Pemilu 2024 para elit politik oligarki bersolek menampilkan wajah manis dan baik. Namun isu kesejahteraan bagi kaum buruh tak satu pun dari mereka bersuara kencang.


Baru – baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan usulan kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri tahun 2024 sebesar 8 persen.

Sejurus, Jokowi juga menaikkan pendapatan pensiunan sebesar 12 persen.


Hal itu ia sampaikan dalam pidato Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.


Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk abdi negara di Pusat dan Daerah.

Dengan begitu, aparatur pemerintah akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.


Dengan adanya dasar tersebut, Presiden RI terpilih 2024 mendatang bisa menerapkan kebijakan tersebut, namun bisa saja tidak tergantung dari rezim yang akan berkuasa.

Kabar tersebut tentu disambut penuh suka cita pekerja abdi negara bagaikan hujan di musim kemarau yang panjang.


Untuk itu, kaum buruh juga mesti diperlakukan sama. Tahun 2024 upah buruh wajib naik.


Mendekati tahun 2024, upah buruh Tanah Air terlebih kota Samarinda belum jelas.

 

Indonesia sudah masuk dalam kategori midle income country, yakni negara dengan penghasilan menengah Perkapita pertahun 4500 USD.


Jika 1 dolar sama dengan Rp 15 ribu, upah buruh selama setahun Rp 67,5 Juta, dibagi 12 bulan sebesar Rp 5,6 juta perbulan.


Untuk itu suatu hal yang wajar para buruh di Indonesia memperjuangkan upah 15 persen.


Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda 2023 sebesar Rp 3.329.199 atau mengalami kenaikan 6,15 persen atau sebesar Rp 192.000


dibandingkan UMK Samarinda tahun 2022 lalu. Jika tahun 2024 kenaikan 15 persen, maka UMK buruh menjadi Rp 3,828,578 atau sekitar Rp 500 ribu.


Dengan begitu, daya beli rakyat bakal sedikit bisa meningkat dan konsumsi serta. Ekonomi makin bertumbuh dan meminimalisir stunting.


Provinsi Kaltim dan kota Samarinda adalah daerah yang tidak bisa dipisahkan, dalam berbagai kesempatan, baik Gubernur Kaltim, Isran Noor maupun Wali Kota Samarinda, Andi Harun di pidato resminya mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang positif.


Terbukti dari Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang semula Rp 17,20 triliun menjadi sebesar Rp 25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 20,67 triliun.


Sedangkan nilai APBD Perubahan Samarinda mencapai Rp 4,7 triliun. Naik Rp 800 miliar dari APBD murni yang hanya Rp 3,9 triliun. Kenaikan berasal dari pendapatan daerah menjadi Rp 401 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) Rp 398 miliar.


Itu berarti terdapat peningkatan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diiringi dengan stabil nya angka inflasi tahun 2023, tidak sampai menyentuh 0,55 persen.


Sedangkan pertumbuhan ekonomi nya hampir menyentuh 7 persen untuk Kaltim.


Keriuhan sukses pemerintah mesti berbanding lurus untuk kesejahteraan masyarakat sehingga bisa ikut merasakan sesuai amanat Undang – Undang. Jika perlu melalui anggaran yang adil, kesejahteraan menjadi lebih diprioritaskan dibanding terserap di proyek fisik. Sehingga bukan saja pengusaha yang ikut merayakan keberhasilan, tapi juga buruh turut merasakan.


Dengan begitu, kenaikan UMK Samarinda sebesar 15 atau Rp 500 ribu tahun depan bukan lah hal yang mustahil.


Ketidakmungkinan tipis itu bisa terjadi bila dua faktor terlihat, yaitu pertama aksi Mogok Buruh menuntut Upah Layak dan yang kedua, kehendak politik pemangku kebijakan yakni Gubernur atau Wali Kota.


Tentu kebijakan populer ini memungkinkan kepala daerah petahana bisa kembali duduk lantaran pemilih pemilu 2024 mendatang, berlatar belakang kaum buruh. Untuk itu kepada kaum buruh wajib bersatu munutut kesejahteraan dan memilih pemimpin yang pro upah layak. (Nrd)


 

Popular Posts