PASIEN DARURAT DI TOLAK PUSKESMAS MOJOPURNO KARENA TAK BAWA KTP.
KABUPATEN MADIUN.MA.id. Buruknya pelayanan kesehatan/ terhadap pasien darurat yang terjadi di Puskesmas Mojopurno Kecamatan Wungu,Kabupaten Madiun ,Jawatimur mencuat ke publik harusnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun meresponsivitas
”Informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan j fasilitas kesehatan pemerintah ( puskesmas) kerap di keluhkan masyarakat ,ada beberapa kasus di faskes terutama Puskesmas tentang pelayanan tindakan pasien darurat seperti yang kemarin terjadi di Puskesmas Mojopurno pada (Senin,11/6/203) yang sebelumnya pernah diberitakan oleh beberapa media di Madiun
Pada pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media sebelumnya penolakan itu dialami oleh Bagus Pranggono ,SH, warga Tirto manis Kelurahan Manisrejo Madiun yang kena mata kail pancing bagaian tanganya, kejadian itu ketika ia mancing di kolam pemancingan krangkeng Sidorejo Wungu ,iapun segera mencari klinik terdekat adalah Puskesmas Mojopurno namun tak disangka niat untuk mendapat pertolongan darurat medis malah di tolak karena tidak membawa KTP
Bagus merasa sangat kecewa dan akan segera melaporkan tentang buruknya pelayanan di Puskesmas Mojopurno terhadap pasien darurat ke Dinas terkait
Pasien yang seharusnya cepat mendapatkan pertolongan medis tidak diterima dan ditolak lantaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ,sehingga masalah tersebut naik ke publik namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya "
Monitoring pengawasa terkait pelayanan kesehatan bukan hanya dilakukan di lingkungan faskes pemerintah, tetapi juga di lingkungan faskes swasta,” Hal itu merupakan bentuk kurangnya pengawasan dari Dinkes dan menjadi pekerjaan rumah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Semua fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas hendaknya mendahulukan penanganan medis. Apalagi bagi pasien yang harusnya ditangani secara cepat (darurat)
”Motto pelayanan salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru ditanyakan administrasinya."