KEPALA LAPAS NARKOTIKA RUMBAI IKUTI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI BNNP RIAU.



Rumbai,MA- Dalam rangka mendukung Riau bebas dari narkoba, Kepala Lapas Narkotika Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau, Sugiharto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (04/07).


Kepala Lapas Narkotika Rumbai, melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti Narkotika dan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum se Kota Pekanbaru yang mengambil tempat di Kantor BNNP Riau. 


Adapun jenis dan total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Methylenedioxymethamphetamin (MDMA) atau Ekstasi sebanyak 430 Butir (empat ratus tiga puluh) gram, Methamfetamine (Sabu) sebanyak 5,786 (lima koma tujuh delapan enam) gram.


Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, dalam sambutannya berharap ke depannya tidak ada lagi khususnya, di NTT, yang melakukan peredaran narkoba. "Barang bukti yang kita musnahkan ini rangkaian dari pengungkapan kasus maupun temuan kita selama ini, " ucap Robinson.


Robinson juga mengungkapkan, terkait penangkapan barang bukti itu ada kolaborasi bersama masyarakat untuk membantu memberikan informasi tentang peredaran narkotika.


"Kolaborasi dengan masyarakat itu penting untuk memberikan informasi informasi tentang perededaran narkotika ini apalagi di daerah daerah yang sangat rawan" ujarnya.

Popular Posts