Karena Calon Hanya Satu, Camat Kota Kualasimpang Menetapkan Muhammad Husin Daud Menjadi Mukim


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id 
Panitia Pemilihan Kepala Mukim (PPKM) Kota Kualasimpang melaksanakan penetapan Calon menjadi Kepala Mukim. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Kota Kualasimpang pada Jum'at (07/07/2023). 

Dalam kesempatan tersebut  Azhari SE Pj. Camat Kota Kualasimpang mengatakan, dalam kegiatan kali ini tidak dilakukan pemilihan, namun langsung penetapan, karena calon Mukimnya hanya satu orang yang direkomendasikan oleh lima Datok Penghulu (Kepala Desa),"jelasnya.

"Kepada para Datok Penghulu dan pimpinan lembaga lainnya yang ada di Kecamatan Kota Kualasimpang, untuk dapat saling membantu Mukim dalam menjalankan tugasnya," ungkap Pj. Camat. 

Selanjutnya Bahrani Spd Ketua Panitia Pemilihan Kepala Mukim Kota Kualasimpang mengatakan, mengingat calonnya hanya satu orang, maka Muhammad Husin Daud terpilih secara aklamasi menjadi Mukim untuk periode 2023 sampai dengan 2028,"terangnya.

Kesempatan yang sama Mukim terpilih menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menjabat menjadi Mukim Kota Kualasimpang,"ucap Muhammad Husin. 

"Sebagai salah satu lembaga keistimewaan yang ada di Aceh, terkhusus di Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan pemersatu umat dalam beragama dan beradat budaya. Kepercayaan ini akan diupayakan untuk dijaga sebaik mungkin," ungkapnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Polsek Kota Kualasimpang, Danramil, perwakilan KUA, Kasie Pemerintahan Camat Kualasimpang, para Datok Penghulu, Imam Kampung, Ketua MDSK, Ketua PKK Kampung, Ketua Karang Taruna Kualasimpang. (Eri Efandi). 

Popular Posts