DPRK Tamiang Laksanakan Rapat Paripurna Pembacaan Rekomendasi LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun 2022


Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang laksanakan rapat paripurna pembacaan  rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2022. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama pada senin (03/07/2023). 

Rapat dipimipin oleh M. Nur Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, didampingi Fadlon, SH wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST Ketua DPRK dan dihadiri oleh 22 orang anggota DPRK. 

Selanjutnya Rulina Rita, ST. MT Sekretaris Dewan membacakan Keputusan DPRK Aceh Tamiang yang menyetujui Laporan Panitia Khusus I, Panitia Khusus II, Panitia Khusus III dan Panitia Khusus IV berupa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis untuk ditindaklanjuti dan guna perbaikan, serta penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke depan. 

Sementara itu Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs Meurah Budiman SH MH menyampaikan, atas rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK, akan kami sikapi dan kepada seluruh pihak untuk dapat membantu Pemerintah Daerah Aceh Tamiang dalam menjalankannya," ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakapolres Aceh Tamiang, perwakilan Kejaksaan, perwakilan MAA, para kepala Dinas, Ketua MPU, staf ahli, para camat, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Eri Efandi).

Popular Posts