Datok: Atas Nama Warga Sangat Berharap Adanya Masukan Dan Solusi Terbaik Dari Pemerintah Daerah


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu oleh DPRK Aceh Tamiang, memberi sinyal kepada masyarakat untuk melakukan pengosongan perumahan PT. Rapala sampai waktu kesepakatan. Terkait hal tersebut Warga Kampung Kebun Sungai Iyu Kecamatan Bendahara berencana memindahkan barang-barang miliknya kelokasi eks SD Swasta yang ada di Kampung tersebut. Selasa (04/07/2023). 

Dalam kesempatan pertemuan dengan masyarakat, Ramlan Datok Penghulu Kampung Kebun Sungai Iyu mengatakan, atas nama warga sangat berharap adanya masukan dan solusi terbaik dari Pemerintah Daerah Aceh Tamiang,"ucapnya.

"Masyarakat menginginkan adanya realisasi dilapangan tentang wilayah administratif Kampung Kebun Sungai Iyu dan penjelasan tentang hak yang bisa diperoleh masyarakat," ungkap Datok. 

Selanjutnya, Sandi Suhendri Camat Bendahara menyampaikan, terkait himbauan adanya pengosongan rumah oleh pihak perusahaan secara lisan. Kami dari pihak Forkompimcam akan mencoba mencari solusi untuk tempat tinggal warga, dan semuanya harus dihormati, karena telah adanya mediasi ditingkat DPRK atau Kabupaten,"jelasnya.

"Kami tidak menginginkan masyarakat mendirikan tenda untuk menjadi alternatif tempat tinggal. Namun untuk mengemasi barang-barang, dipersilahkan saja, yaitu bagian dari menghormati musyawarah. 

"Persoalan HGU dalam waktu dekat akan laksanakan Pansus dan diharapkan masyarakat untuk bersabar," ungkap Camat. 

Sementara itu, IPDA Ivan Sofyan Kapolsek Bendahara menyampaikan, keputusan rapat ditingkat Kabupaten yang sudah tertuang harus dilaksanakan dan dihormati,"ucapnya.

"Pengosongan rumah harus kita lakukan, karena sudah keputusan rapat. Namun harus dicari solusi untuk tempat tinggal masyarakat," terang Kapolsek. 

Kesempatan yang sama, Lettu Faisal Hadi Koramil Bendahara menyampaikan, persoalan yang terjadi di Kecamatan Bendahara harus kita selesaikan. Kampung Kebun Sungai Iyu secara administratif harus tetap ada dan memang pansus harus segera dilaksanakan untuk mencari penyelesaian,"tegasnya.(Eri Efandi).

Popular Posts