Sebanyak 35 Peserta Balon Anggota KIPMengikuti Uji Mampu Baca Alquran


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon (Balon) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028, laksanakan uji mampu baca Al Qur'an. Kegiatan berlangsung di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Jum'at (9/6/2023).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ali Yandi, SH melalui Sarwo Edi SH anggota Pansel mengatakan, pelaksanaan uji baca Al-Qur’an tersebut diuji oleh tiga orang penguji, diantaranya Lukmanul Hakim S.Ag, H. Abdul Aziz Arfi, LC dan M. Tamba S.Ag dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tamiang,"jelasnya.

"Tes mampu baca Alquran digelar berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi calon anggota Kabupaten Aceh Tamiang nomor 06/pansel-KIP ATAM/2003 tanggal 7 Juni 2023 yang ditandatangani Aliyandi, SH.

"Sesuai dengan pengumuman nomor 7/pansel-KIP.ATAM/2023 tentang hasil seleksi administrasi Penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota Komisi Independen pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang periode tahun 2003-2008  sebanyak 35 orang peserta yang mengikuti uji mampu baca Alquran.

"Ada dua orang peserta yang tidak hadir, oleh karenanya dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji baca Al-Qur’an. Dalam uji baca Al-Qur’an tersebut juga ada Indikator Penilaian, yaitu Makharijul Huruf, Ketepatan Baris-Harkat dan Maad serta Adab dan penampilan peserta.

"Direncanakan, pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang akan diumumkan hasil dari tes baca Al-Qur’an yang di ikuti oleh 33 orang calon anggota KIP Aceh Tamiang, dan pada hari Selasa, 13 Juni 2023 para peserta akan akan mengikuti ujian tertulis," ungkap Sarwo. (Eri Efandi). 

Popular Posts