Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli.



Tanjabbar,MA- Efektifitaskan fungsi terhadap pencegahan pungutan liar (Pungli) serta membangun masyarakat sadar hukum.


Inspektorat Tanjab Barat bekerjasama dengan Polres Tanjab Barat menggelar sosialisasi pencegahan praktik pungutan liar, Senin (5/6/23).


Kegiatan juga di isi dengan paparan masing-masing Narasumber, Diskusi Kelompok, serta Tanya jawab.


Sosialisasi ini menyasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Penanaman Modal, yang digelar di Mal Pelayanan Publik.


Kegiatan dipimpin Kasatgas Saber Pungli yakni Wakapolres Tanjabbar Kompol Novrizal, didampingi Wakasatgas Saber Pungli Kepala Inspekur Tanjabbar Encep Zarkasih.


Sosialisasi bertujuan untuk menghindari mencegah aksi pungutan liar dalam bentuk apapun.

Kompol Novrizal mengatakan, Satgas Saber pungli merupakan unit pemberantasan pungutan liar.


"Pungli merupakan kejahatan yang sesungguhnya dan cerminan dari bobroknya kualitas komitmen mental dan spiritual sehingga perlu dihindari dan diberantas bersama," jelasnya.


Kompol Novrizal melanjutkan, pungli terjadi karena adanya ketidakpastian pelayanan terhadap prosedur yang panjang dan melelahkan terhadap pelayanan publik.


Pelayan publik harus mengetahui beberapa poin untuk menghindari terjadinya pungli.


Sementara Inspektur Tanjab Barat, Encep Zarkasih menambahkan, pungli sangat meresahkan.


"Pungli selain melawan hukum, meskipun jumlah uang yang diterima tidak besar namun sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.




(red ilham).

Popular Posts