PMAS Aceh Tamiang, Menemui Pj. Bupati Terkait Empat santri Putus Sekolah Karena Keterbatasan Biaya



Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Empat santri yang menempuh pendidikan Islam di pasantren Qotijah Al-qubroh Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Mengenai hal tersebut, Persatuan Mualaf Aceh Sejahtera (PMAS) Kabupaten Aceh Tamiang bergerak menemui Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman, pada Jum’at (23/06/2023).

Pada pertemuan itu, Ketua PMAS Kabupaten Aceh Tamiang Elida Nababan yang didampingi oleh salah satu orang tua santri mengatakan Pj Bupati mendengar dan menampung seluruh keluhan mereka.

“Pak Pj Bupati Meurah Budiman merespon baik keluhan kami dan beliau benar-benar simpatik dan siap membantu menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi“, Ungkap Elida.

Selain bersedia menanggulangi biaya sekolah para santri, Pj Bupati Meurah Budiman juga akan membantu memenuhi kebutuhan pengajian para mualaf seperti Iqra’ dan Al-Qur’an yang saat ini jumlahnya masih terbatas.

Atas kebijaksanaan dan kebaikan hati Pj Bupati Meurah Budiman, mewakili orang tua santri Elida Nababan mengucapkan terimakasih.

“Terimakasih kami ucapkan Pak Pj Bupati Meurah Budiman, Semoga ini semua menjadi amal jariyah Pak Pj Bupati dan sekeluarga, Amiin“, Ucapnya.(Eri Efandi)

Popular Posts