DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, dengan nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran (TA) 2022.



Sampang,MA-Rapat paripurna  di gelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Gunong sekar

Sampang Madura.

Rapat paripurna yang telah dilaksanakan hari Senin, 26 Juni 2023 tentang nota penjelasan bupati terhadap 2 raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap raperda inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK TA.2022


Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, H.Abdullah Hidayat, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah,Staf Ahli, Asisten beserta seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Inspektorat, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, teman – teman Media cetak maupun elektronik dan tamu undangan lainnya. 


Dalam rapat paripurna tersebut panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kali, namun tetap diperlukan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang undangan


Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk dari BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur tanggal 25 Mei 2023 Nomor : 465/S-HP/XVIII.SBY/05/2023


“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2022,” ujarnya.


Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengatakan,” ada beberapa hal kemarin yang direkomendasikan oleh BPK RI saat bertemu di Balai Kota Surabaya kemarin.


”Tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI dan kami tetap konsisten dan fokus,” pungkasnya. ( Her Roe').

Popular Posts