Bersama Polsek Kota Kualasimpang Tim Damkar Aceh Tamiang Berhasil Padamkan Api


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Sebanyak 2 (dua) unit rumah warga berbahan papan kayu terbakar di Dusun Melati Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, pada Rabu (28/06/2023).

Personil TNI-Polri dari Koramil 01/Ksp dan Polsek Kota Kualasimpang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar). bersinergi  membantu memadamkan api membakar rumah milik Mulyani (37) berstatus Janda 3 (tiga) anak dan satu tumah lagi kosong.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, SH membenarkan telah terjadi kebakaran terhadap dua (dua) unit rumah milik warga di Dusun melati Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang dan personil TNI-Polri bersinergi turun ke lokasi membantu padamkan api.

Adapun 2 (dua) unit rumah terbakar dari salah satu (1) rumah tidak ada penghuni atau kosong dan 1 (satu) unit rumah lagi di tempati oleh seorang wanita berstatus Janda dengan 3 orang anaknya," kata Iptu Amri Bakhri, SH. 

Sambung Kapolsek, identitas pemilik rumah, Mulyani (37), pekerjaan mengurus rumah tangga (MRT), Sahputra (17) pekerjaan Tukang Parkir, Azkia Avizah (10), pelajar, dan Wais Al Khafi (2,5), seorang Balita.

"Sudah menjadi kewajiban dilaksanakan TNI-Polri, yakni Babinsa Koramil 01/Ksp dan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kualasimpang bertugas di Desa Bukit Tempurung, Kota Kualasimpang, mereka solid membantu salah satu rumah warga binaannya mengalami kebakaran," jelas Kapolsek Kota Kualasimpang.

Iptu Amri Bakhri sangat berharap sinergitas dan soliditas seperti ini berlangsung terus menerus antara TNI-Polri dalam melaksanakan fungsi tugas pembinaan dan teritorial di masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas.(Eri Efandi).

Popular Posts