Anggaran Milyaran Rupiah Dikucurkan Pemda Aceh Tamiang Untuk Atasi 887 Anak Stunting


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Sebanyak 887 Anak atau 4,16 persen dari 21.341 anak Balita di Kabupaten Aceh Tamiang menderita Stunting, hal tersebut disampaikan dr. Mustakim  Kepala Dinas Kesehatan melalui dr. Ebi dari Team Penanggulangan Stunting Kabupaten, saat dilakukan konfirmasi di kantornya di Karang Baru pada Jum'at (16/06/2023).

"Stunting adalah gangguan perkembangan dan tinggi badan dari penderita gizi kronis, dari hal tersebut terjadi gagal tumbuh pada anak Balita.

"Penanganan stunting Intervensi spesifik dan intervensi sensitif, itu harus dilakukan secara sinergi dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga ke Desa.

"Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, kami melaksanakan program stunting intervensi spesifik, seperti pemeriksaan ibu hamil, Balita, gizi dan lingkungan.

"Saat ini juga dilakukan program stunting yang bersifat pencegahan, yaitu mengarah kepada remaja putri, pemberian makanan bergizi pada anak sekolah dan melakukan kerjasama dengan Kantor Urusan Agama terkait usia perkawinan.

"Dalam hal penanganan stunting intervensi spesifik dilakukan juga kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Kominfo, serta pihak terkait lainnya.

" Sedangkan Dinas kesehatan sendiri pada jajarannya, secara terintegrasi ke Puskesmas, Polindes, Poskesdes, Posyandu, menjalankan program penanggulangan stunting, karena mereka merupakan garda terdepan yang bertemu langsung dengan masyarakat serta mengetahui lebih awal tentang terjadinya stunting diwilayahnya,"ucap dr. Ebi.

dr. Ebi menambahkan, untuk tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang mengucurkan anggaran untuk penanggulangan stunting, yaitu  sebesar Rp. 229.000.000 untuk cetak buku KIA, pengadaan alat ukur pasti dan lainnya sekitar satu milyar rupiah,"jelasnya.

"Selain anggaran tersebut juga ada kegiatan peningkatan tenaga kesehatan, hingga kader posyandu, berbagai bimbingan dan edukasi. Untuk pendanaan terkait stunting, ada dari anggaran pusat, provinsi, Kabupaten dan Desa.

" Sedangkan untuk Desa setiap bulannya melalui Posyandu memberikan makanan tambahan bagi Balita,  dan gizi buruk, serta berbagai penyuluhan, dengan tetap mengikuti standar dari Dinas Kesehatan,"ungkap dr. Ebi. (Eri Efandi).

Popular Posts