887 Balita Stunting Ancaman SDM Aceh Tamiang


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Dikutip dari halaman resmi Kementrian Kesehatan RI, sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, yakni tinggi badan lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu fokus Pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

“Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

"Masalah non kesehatan bisa juga menjadi bagian dari stunting, baik itu ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat.

"Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas 887 Balita Aceh Tamiang, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunting, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek atau kerdil) saja, melainkan juga  perkembangan otaknya,  tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia produktif.

"Sebanyak 887 Anak atau 4,16 persen dari 21.341 anak Balita di Kabupaten Aceh Tamiang menderita Stunting, hal tersebut disampaikan dr. Mustakim  Kepala Dinas Kesehatan melalui dr. Ebi dari Team Penanggulangan Stunting Kabupaten, saat dilakukan konfirmasi di kantornya di Karang Baru pada Jum'at (16/06/2023).

"Penanganan stunting Intervensi spesifik dan intervensi sensitif, itu harus dilakukan secara sinergi dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga ke Desa. Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, kami melaksanakan program stunting intervensi spesifik, seperti pemeriksaan ibu hamil, Balita, gizi dan lingkungan.

"Saat ini juga dilakukan program stunting yang bersifat pencegahan, yaitu mengarah kepada remaja putri, pemberian makanan bergizi pada anak sekolah dan melakukan kerjasama dengan Kantor Urusan Agama terkait usia perkawinan.

"Dalam hal penanganan stunting intervensi spesifik dilakukan juga kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Kominfo, serta pihak terkait lainnya. Sedangkan Dinas kesehatan sendiri pada jajarannya, secara terintegrasi ke Puskesmas, Polindes, Poskesdes, Posyandu, menjalankan program penanggulangan stunting, karena mereka merupakan garda terdepan yang bertemu langsung dengan masyarakat serta mengetahui lebih awal tentang terjadinya stunting diwilayahnya,"ucap dr. Ebi.

dr. Ebi menambahkan, untuk tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang mengucurkan anggaran untuk penanggulangan stunting, yaitu  sebesar Rp. 229.000.000 untuk cetak buku KIA, pengadaan alat ukur pasti dan lainnya sekitar satu milyar rupiah,"jelasnya. (Eri Efandi). 

Popular Posts