Yuhardha: Dalam Penyelenggaraan Pemilu, Kami Tidak Mengusulkan Anggaran Kepada Pemda Aceh Tamiang
Aceh Tengah—mediaadvokasi.id
Tahapan Pemilu serentak 2024 terus berlangsung, terkait hal tersebut para wartawan menemui Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sekretariatnya di Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (04/05/2023).
Achmad Yuhardha AP Sekretaris KPU/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang terkait anggaran disampaikannya, dalam penyelenggaraan kegiatan
Pemilu, kami tidak mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,"jelasnya.
"Seluruh anggaran diturunkan oleh KPU RI langsung ke Satuan Kerja KPU/KIP Kabupaten Aceh Tamiang.
Anggarannya diturunkan secara bertahap, dengan penyerapan
terbesar untuk PPK, PPS dan penyelenggaraan lainnya.
" Begitu pula untuk pengamanan, pengawasan dan lainnya, akan langsung turun dari pusat ke masing-masing Satuan Kerja di Kabupaten.
Achmad Yuhardha menambahkan, untuk Pemilihan Kepala Daerah Aceh Tamiang, KIP Kabupaten Aceh Tamiang berencana mengajukan pengulusulan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar enam puluh empat milyar,"ucapnya. (Eri Efandi).