WAKO ALPIAN MASKONI SH SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RAPERDA LLP APBD 2022 KE DPRD KOTA PAGAR ALAM.



PAGAR ALAM,MA-"Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni sampaikan nota pengantar Rancangam Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam pada Rapat Paripurna VI sidang ke-I, Senin (29/05/2023).


Dalam penyampaiannya, Walikota Alpian Maskoni menyebut bahwa LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022 ini turut dilampirkan nota keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Penyampaian nota penjelasan LPP APBD tahun 2022 ini, guna memenuhi kewajiban konstitusional Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat 1 tentang Pemerintah Daerah.


"Guna terwujudnya good goverment, pengelolaan keuangan negara harus diselenggaran secara efektif dan efisien, sehingga tatakelola pemerintahan yang baik meliputi tiga pikar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas dan parsipatif dapat terlaksana," sampai Walikota.


Oleh sebab itu, Walikota Alpian Maskoni pada akhir penyampaiannya berharap, agar nota pengantar Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022 untuk dapat dilakukan pembahasan dan disetujui, kemudian disahkan menjadi Perda.


"Harapan kami kiranya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilakukan pembahasan (oleh DPRD Kota Pagar Alam, red), dan memperoleh persetujuan dari dewan yang terhormat, kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.(Rb).

Popular Posts