Syafruddin: Laporan Terkait Adanya Talud, Plat Injak, Yang Mengalami Kerusakan Sudah Kami Sampaikan


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Terkait jembatan Kermal Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, yang masih menjadi sorotan media, para Wartawan menemui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum diruang Kerjanya di Kecamatan Karang Baru pada senin (29/05/2023).

Syafruddin,ST menyampaikan, kami
dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga telah melakukan teguran kepada Pelaksana Kegiatan untuk segera memperbaiki beberapa bagian jembatan yang rusak,"jelasnya.

"Laporan terkait adanya talud, plat injak, yang mengalami kerusakan sudah kami sampaikan juga pada pihak terkait, terlebih lagi pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

" Kami juga sudah mengawasi pekerjaan tersebut semaksimal mungkin dan saat pengecoran lantai, tetap menggunakan readymix. Begitu juga dengan pengawasan pemasangan besi rangka jembatan, plat Bondek lantai, tetap diawasi dengan ketat. Namun nantinya kami akan duduk bersama antara Dinas PU, Pelaksana Kegiatan dan Konsultan mencari solusi terbaik dalam perbaikan jembatan,"tegas Syafruddin.

Pada papan proyek tertulis, Nama Paket : Pembangunan Jembatan PPK Simpang Kiri. Jalan Tenggulun - Kampung Kermal 1 (DD.1: 889) Kecamatan Tenggulun. Nomor Kontrak : 600.630/29/BM-JB/IV/2022. Nilai Kontrak : Rp. 8.121.100.000. Volume : Jembatan Ranka Baja bentang 60 x 50 M. Perencana : CV. Miftahul Arzaq  Consultant. Pelaksana : CV. Putra Jeumpa Tamiang. Pengawas : CV. Cicuba Consultant. Tanggal mulai : 27 April 2022. Tanggal selesai : 22 Desember 2022. (Eri Efandi). 

Popular Posts