Sayed: Terkait Kerusakan Jembatan Kermal, Sudah Kami Sampaikan Juga Pada Dinas Pekerjaan Umum


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Terkait jembatan Kermal Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, yang masih menjadi sorotan media, para Wartawan menemui Konsultan Pengawas di Perkantoran Konsultan di Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru pada Minggu (21/05/2023).

Sayed Alfad Direktur CV. Cicuba Consultant menyampaikan, kami
dari pihak Konsultan Pengawas telah melakukan teguran kepada Pelaksana Kegiatan untuk segera memperbaiki beberapa bagian
jembatan yang rusak,"jelasnya.

"Laporan terkait adanya talud, plat injak, yang mengalami kerusakan sudah kami sampaikan juga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang.

" Kami juga sudah mengawasi pekerjaan semaksimal mungkin dan saat pengecoran lantai, tetap menggunakan readymix. Begitu juga dengan pengawasan pemasangan besi rangka jembatan, plat Bondek lantai, tetap diawasi dengan ketat. Namun nantinya kami akan duduk bersama antara Dinas PU, Pelaksana Kegiatan dan Konsultan mencari solusi terbaik dalam perbaikan jembatan,"tegas Sayed.

Pada papan proyek tertulis, Nama Paket : Pembangunan Jembatan PPK Simpang Kiri. Jalan Tenggulun - Kampung Kermal 1 (DD.1: 889) Kecamatan Tenggulun. Nomor Kontrak : 600.630/29/BM-JB/IV/2022. Nilai Kontrak : Rp. 8.121.100.000. Volume : Jembatan Ranka Baja bentang 60 x 50 M. Perencana : CV. Miftahul Arzaq  Consultant. Pelaksana : CV. Putra Jeumpa Tamiang. Pengawas : CV. Cicuba Consultant. Tanggal mulai : 27 April 2022. Tanggal selesai : 22 Desember 2022. (Eri Efandi). 

Popular Posts