Penyidikan Pidana Khusus ( pidsus ) Kejati Jambi Resmi Menetapkan Direktur Utama Bank 9 Jambi Yunsak El Halcon ( YEH ) Bersama Tiga TSK Lainya Dan Menahan Terkait Korupsi Dan Pencucian Uang Senilai Rp.310 Miliar.



Jambi,MA-Kejaksaan Tinggi Jambi ( Kejati ) Jambi Elan Suherlan Di Dampingi Aspidus Donny Haryono Mengatakan Sejak Di Lakukan Penyelidikan Kini Kejati Menetapkan Empat Tersangka Pekara Tindak Pidana Korupsi 


Kepala kejaksaan Tinggi  Kejati Jambi Elan Suherlan Dan Di Dampingi Aspidsus Donyy Haryono Angkat Bicara Mengatakan sejak Di Lakukan Penyelidikan Pada Bulan Oktober Tahun 2022,Hal Ini Kejati Menetapkan Empat Tersangka dan Langsung Di Tahan dalam Kasus Itu"Jelasnya


Hal Ini Terjadi Tim Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Telah Menetapkan Empat Orang Tersangka dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Hal Ini Gagal Bayar Medium Trem Note Atau Surat Berharga Berbasis Hutang Pada Tahun 2017 Dan 2018 Pada PT.SNP ( SNP Financel ) Pada Bank 9 Jambi.


Kejaksaan Tinggi Jambi Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT SNP Pada Bank Jambi Tahun 2017 Dan 2018 Sejak Bulan Oktober 2022 Dan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepada Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-993/L.5d.1/10/2022 Tanggal 06 Oktober 2022 Berjalan Sukses dan kondusif.


Hal ini yang Di Sampaikan Dan di Tetapkan Sebagai Tersangka empat Orang Tersebut Adalah Inisial A Selaku Direktur PT Columbindo Perdana -Cash Dan Kredit / Direktur PT Citra Prima Mandiri ( Columbia ) Atau Anak Dari Leo Candra ( komisaris Utama / Pemegang Saham / Pemilil PT.SNP"Jelas Elan


Hal Ini Keduanya di Lanjut,Elan,DS Selaku direktur Incmvestmen Banking PT MNC Sekuritas Tahun 2014 Dan 2019,Ketiga Al Selaku PJS Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016 Dan 2020 Dan Sangat ini Dirut Bank 9 Jambi .09-05-2023


Hal Ini Di Sampaikan Terhadap Empat Orang Tersangka,Satu Orang Di nyatakan Sebagai DPO Kejaksaan Yaitu Berinisial LD,Satu Orang Lagi Sedang Menjalani Hukuman dalam Perkara Lain Di LP Kelas IIA Bukit Tinggi Sumatra Barat Berinisial AL.


Akibat Kerugian keuangan Negara Kasus itu Yang Terjadi ,Saat Ini Penyilidikan Telah Upayah Melakukan Penyitaan Terhadap Satu Unit Rumah Mewah Yang Beralamat Dan Berlokasi Di Bintaro Jaya-Tanggerang Setelah Yang Di Taksir Bernilai Rp 7 Miliar



(Red ilham).

Popular Posts