Penyerahan Berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Untuk Parlemen DPRD Kabupaten Sampang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.

 


Sampang,MA-Seharusnya 18 partai,  hanya 16 Partai yang menyerahkan Berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Untuk Parlemen DPRD Kabupaten Sampang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang yang beralamat di Jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar Sampang Madura Jawa Timur.  Senin (15/05/2023).


Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, ada dua Partai Politik (Parpol) yang tidak menyetorkan Bacalegnya ke Kantor KPU, yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara.


“ Sampai dengan pukul 23.59 WIB, kemarin hari minggu (14/05/2023), ada 16 Parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Sampang, hanya ada dua Parpol yang tidak mendaftar Bakal Calon Legislatifnya “ ucapnya.


Menurutnya sesuai ketentuan KPU RI, semua KPU se – Indonesia telah menutup tahapan pendaftaran Bacalegnya, tak terkeculai di KPU Sampang, tepat Pukul 23.59 WIB.


“ Kami sudah menutup tahapan Pendaftaran Bacaleg dari Parpol, sesuai aturan yang ada, yaitu menutup tepat pada Hari Minggu Pukul 23.59 WIB “ terangnya. ( Her's, ).

Popular Posts