Pemkab Aceh Singkil Usulkan Perekrutan 800 Formasi PPPK Teknis, Guru dan Nakes


Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah mengusulkan perekrutan sebanyak 800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil Ali Hasmi, melalui Kasubbid Sumberdaya dan Pengadaan Aparatur, Saddam Ihya Ulumuddin, Rabu (3/5/2023) mengatakan, tahun ini pemkab tidak ada melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun mengusulkan 800 PPPK kepada Kemen PAN/RB.

“Pada tahun ini kami tidak mengusulkan CPNS, namun usulkan PPPK terdiri atas formasi Teknis, Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) "Kata Saddam 


Adapun rincian yang kita usulkan itu kata Saddam, adalah bervariasi seperti
PPPK teknis berjumlah 219 formasi mulai dari Pemadam Kebakaran, Perangkat Komputer, Analisis Hukum dan Penyuluh Pertanian. 

Kemudian PPPK Guru berjumlah 145 formasi yang terbagi menjadi 11 formasi guru mata pelajaran, mulai dari Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru TIK dan guru-guru lainnya. Begitupun dengan PPPK Tenaga Kesehatan yang berjumlah 509 formasi. 

"Artinya, dari 3 formasi PPPK yang kita usulkan kepada Kemen PAN/RB tersebut jumlahnya bervariasi," terang Saddam. 

Perekrutan PPPK ini Tambah Saddam, belum di disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yang jelas ini adalah usulan pemerintah daerah. 

"PPPK ini adalah usulan pemerintah daerah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Disetujui atau tidaknya formasi tersebut kita belum tahu,"terangnya.(Ahmad).

Popular Posts