LBH WPCD Hadir Dan Siap Berikan Pendampingan Bagi Masyarakat Sumbar Yang Kurang Mampu.



Padang, MA - Seperti tidak ingin berhenti untuk terus berbuat kebajikan kepada masyarakat, utamanya bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Sumatera Barat, Organisasi Masyarakat (Ormas) Warga Padang Cinta Damai (WPCD) Provinsi Sumatera Barat dipimpin Aldi Yunaldi, SH,MH, terus melahirkan program-program sosial kemasyarakatan.


Setelah sukses meluncurkan kegiatan sosial bertajuk ‘Aksi Bersih Karpet 1000 Masjid’ bertepatan dengan kegiatan Halal Bi Halal yang digelar WPCD di gedung Youth Center lantai 2, Sabtu lalu (13/5/2023) Ormas dibawah Pembina Utama Dr. Fauzi Bahar dan pembina lainnya Prof.Ganefri, Fadli Amran, dan Prof. Eka Putra Wirman, berkesempata meresmikan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendukung masyarakat kurang mampu saat berurusan dengan masalah hukum.


Peluncuran dan pengukuhan pengurus LBH WPCD tersbut mendapat amanah Imra Lewi W,S.H,.M.H sebagai Direktur dan Sekretaris Novelis, S.H serta Bendahara Orin P. Neldon, S.H, M.Kn.


Ketua Umum WPCD Sumbar Aldi Yunaldi mengatakan, kehadiran LBH WPCD beranjak dari rasa keprihatinan masih adanya masyarakat kurang mampu disegi financial, disegi SDM dan disegi jaringan berurusan dengan hukum.


“ Kalau masyarakat kurang financial tentu tidak bisa untuk mencari pengacara, dan lemah disegi pengetahuan kemana mereka harus minta bantuan. Beranjak dari keprihatinan itulah WPCD melahirkan Lembaga Bantuan Hukum yang siap memberikan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan masalah hukum,” ungkap Aldi Yunaldi. 


Dikatakan Aldi Yunaldi, semakin banyak LBH yang peduli dengan masyarakat kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum, tentu semakin termuka rasa keadilan bagi mereka untuk mendapatkan rasa keadilan.


"Kita menyadari sudah banyak lembaga bantuan hukum yang peduli pada masyarakat yang serba kekurangan, tapi LBH WPCD ingin turut hadir dan potensi SDM di Ormas ini dibidang tersebut juga tersedia," ujarnya.


Diakui Aldi Yunaldi, LBH WPCD sudah menyiapkan delapan orang advokat/pengacara yang siap untuk berbuat dan membantu masyarakat, dan secara kompetensinya sebagai advokat juga sudah teruji.


"Kalau pengacara atau advokat di LBH WPCD orientasinya bukan untuk dibayar, tapi lebih kepada pengabdian dan membantu masyarakat," ujarnya.


Kendati demikian, masyarakat yang dibantu nantinya jelas mengacu kepada standar prosedur ditetapkan.


Mekanismenya, kata Aldi, masyarakat dapat melapor ke nomor hotline yang disiapkan, selanjutnya tim LBH WPCD akan meninjau kondisi riil.


Apabila sesuai dengan SOP yang ada, tambah dia, maka LBH WPCD melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tersebut.


Pembina utama WPCD, Dr. Fauzi Bahar dalam sambutannya kehadiran lembaga bantuan hukum ini sangat membantu masyarakat lemah yang berurusan dengan hukum.


Sebab, banyak selama ini masyarakat atau warga kurang mampu ketika dihadapkan hukum terganjal biaya sehingga tak mendapatkan keadilan.


"Mari kita selalu tunjukkan kepedulian terhadap masyarakat bawah yang masih banyak belum dapat perhatian, termasuk bersangkut masalah hukum,"imbaunya.


Fadli Amran yang juga selaku pembina WPCD Sumbar, mengapresiasi program-program yang bersentuhan langsung untuk membantu masyarakat.


Menurut Wako Padang Panjang itu, semoga kegiatan-kegiatan sosial yang dijalankan WPCD Sumbar dapat dirasakan oleh masyarakat. (Arief Wisa).

Popular Posts