Kesbangpol Aceh Bersam Kesbangpol Aceh Tamiang, Mengadakan Sosialisasikan Penanganan Komplik Sosial


Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh ( Kesbangpol Aceh ) bersama dengan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Sosialisasikan Penanganan Komplik Sosial untuk Kesinambungan Pembangunan. Kegiatan berlangsung di Aula SKB
Karang Baru pada Rabu ( 10/05/2023).

Dedy Andria,SE,MM Kepala Bidang Penanganan  Komplik dan Kewaspadan Nasional, Kesbangpol Provinsi Aceh sekaligus Ketua Panitia kegiatan mengakatan, acara Sosialisasi Regulasi Penanganan Komplik Aceh mengambil Tema Sinergitas Penanganan Komplik Sosial untuk kesinambungan Pembangunan berdasarkan undang-undang nomor : 7 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah nomor :  2 Tahun 2015 tentang peraturan Pelaksanaan undang-undang nomor : 7 tentang penanganan Komplik Sosial,"ungkapnya.

Selanjutnya Pj Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs Meurah Budiman,SH,MH  diwakili Sekretaris Daerah  Aceh Tamiang Drs. Asra mengatakan, kegiatan ini sangat penting di laksanakan secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat, yaitu antara pihak yang mengalami Konflik,"jelasnya.

"Dalam penanganan Konflik Sosial, perlu adanya keterpaduan  peningkatan efektifitas, sinergitas dalam  pencegahan Konflik dan pemulihan  pasca Konflik melalui  Kordinasi yang terpadu di tingkat Nasional," ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang Agusliyana Devita,S.STP dalam sambutannya yang diwakili oleh Kabid Polkam Kesabangpol Aceh Tamiang,T.Aulia Raman SIP,MM mengatakan, kita perlu mengevaluasi tentang Konflik yang ada di Aceh Tamiang, apalagi menghadapi Pileg dan Pilkada Tahun 2024 perlu dilakukan sosialisasi ke Sekolah dan Stackholder lainnya,"ucapnya. (Eri Efandi).

Popular Posts