Jembatan Desa Kebon Sembilan Kecamatansungai Gelam kondisinya Sangat Memprihatinkan 05/05/2023



Muaro Jambi,MA- Dari hasil penelusuran dan investigasi media ini di lapangan .Pada tanggal 05/05/2023, tepat nya di desa kebon sembilan antara perbatasan RT 03 dan RT 04 dusun 1 (satu) kecamatan sungai gelam kabupaten muaro Jambi, di temukan satu unit jembatan yang sangat memprihatinkan dalam kondisi yang tidak terawat. Dan terlihat dari lantai jembatan sudah banyak yang terlepas ,dan mulai banyak yang berlobang serta mengalami penurunan dari permukaan lantai dasar tanah di duga di sebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas pada jam-jam tertentu.


Hal ini tentunya sangat bertentangan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Dan pada pasal 275 ayat 3 di sebutkan bahwa " SETIAP PENYELENGARA JALAN YANG TIDAK SEGERA MEMPERBAIKI JALAN RUSAK SEHINGGA MENIMBULKAN KORBAN JIWA DAPAT DI KENAKAN SANKSI PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN ATAU DENDA 120 JUTA RUPIAH.

 

Menanggapi hal tersebut pihak pemdes desa kebon sembilan melalui kepala dusun (Hendra ) ,kadus dusun satu(1) mengatakan jembatan tersebut di bangun pada zaman Belanda dan di perbaiki oleh masyarakat secara swadaya. Ketika di singgung terkait "apakah dalam beberapa tahun lalu apakah pernah ada perbaikan terhadap jembatan tersebut, ? Pihak pemdes menjawab pernah ,tapi secara swadaya masyarakat, lalu ketika di tanya kembali.?

 

Apakah pihak kabupaten Muaro Jambi pernah menganggarkan angaraan biaya perbaikan jembatan tersebut ?pihak pemdes mengatakan jika hal itu kami kami kurang tau, ungkap Hendra(Kadus dusun 1) di kantor desa kebon Sembilang.





(Red ilham).

Popular Posts