Indra Bekti: Dikarenakan Tidak Adanya Penjelasan" Terjadi Kerancuan Dalam Pidato Pj. Bupati


Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Dalam sebuah Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK pada Senin (10/04/2023) lalu. Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs Meurah Budiman SH MH menyampaikan, laporan ini merupakan tahun kelima dari Rencana Pembangunan tahun 2017-2022.

Dalam pidato Bupati Aceh Tamiang terjadi kerancuan, yang mana laporan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.212.507.159.160 (Satu Trilyun dua ratus dua belas milyar lima ratus tujuh juta seratus lima puluh sembilan ribu seratus enam puluh rupiah).

Sementara, realisasi APBK tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.281.287.698.267,22 (Satu Trilyun Dua Ratus Delapan Puluh Satu Juta enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh rupiah Dua Puluh Dua Sen).

"Terkait hal tersebut awak mediaadvokasi.id mengkonfirmasi Tree Eka Indra Bekti Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang ditemui diruang kerjanya pada Selasa (02/05/2023) mengatakan, besarnya anggaran realisasi sudah sesuai yang disampaikan Pj. Bupati Aceh Tamiang, cuman tidak di jelaskan dapat dari bantuan hibah dan hal itu harus dilaporkan,"ucapnya.

"Terjadi kerancuan dalam pidato Pj. Bupati terkait angka penetapan APBK tahun 2022 dengan realisasi dikarenakan tidak adanya penjelasan secara detail, sehingga akan terjadi multi tafsir. Pada hal yang besar itu adalah pendapatan, bukan belanja.

" Seharusnya disampaikan kepada publik angka anggaran penetapan pendapatan dan realisasinya. Begitu pula penyampaian anggaran penetapan belanja dengan realisasinya, jadi jangan saling terbalik,"ungkap Sekretaris BPKD.

Selanjutnya, saat bersamaan, sekretaris BPKD menghubungi Azwanil Fakhri Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang terkait pidato LKPJ yang disampaikan Pj. Bupati Aceh Tamiang dan disampaikannya, penempatan bahasa, serta tidak adanya penjelasan yang detail terkait angka anggaran, sehingga menimbulkan salah penafsiran, namun hal itu telah dilaporkan kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang,"ucapnya. (Eri Efandi). 

Popular Posts