Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVII


Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVII. Kegiatan tersebut mengusung tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.

Kegiatan upacara tersebut di laksana Halaman depan Kantor Bupati yang di hadiri Forkopimda dan Kepala OPD serta ASN perwakilan masing-masing Instansi di lingkup Kabupaten Aceh Tamiang.

Informasi di terima awak media dari Humas Setdakab, pada Sabtu (29/04/2023), Sekretaris Daerah, Drs. Asra yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menegaskan perlunya melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun. 

“Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan”, terang Sekda Asra. 

Lebih lanjut, Sekda Asra menjelaskan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). 

“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain”, pungkasnya.

Selain itu, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Dalam amanat tersebut ikut diimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat. Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia.

“Semoga tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif”, ucapnya mengakhiri. (Eri Efandi).

Popular Posts