Kapolsek Madang Suku II Imbau, masyarakat jangan sampai beli Kendaraan bodong.



OKU Timur,SP,MA-Masih ada masyarakat yang belum mengerti tentang bahaya memiliki kendaraan tanpa dilengkapi dokumen lengkap kendaraan bermotor maupun kendaraan hasil kejahatan. Untuk itu anggota Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur, Polda Sumsel memasang spanduk himbauan kepada masyarakat.


Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arfandi, pada Rabu (05/04/2023) mengatakan, untuk mengingatkan masyarakat jangan sampai membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap karena khawatir hasil kejahatan.


Karena itu anggota Polsek Madang Suku II, melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor bodong ( Tidak memiliki surat yang Sah) dan tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Madang Suku II,tambahnya.


Lokasi pemasangan spanduk himbauan tersebut,  Desa Pandan Agung dipasang sepanduk "Jangan Beli motor bodong, itu melanggar Hukum", 


di Desa Kotanegara Timur spanduk bertuliskan  "Biar motorku buruk, jelek dan murah yang penting ado BPKB". 


Desa srikencana "Jangan Tergiur motor harga murah, Pacak Tebuang yai".


Desa Kotanegara  " Payo Mang, Bik dang amboli motor  sai mak besurat, bakna wat hukuman na". 


Depan Mako Polsek Madang Suku II  " Mari Patuhi Lalu lintas, Keselamatan No. 1 "


Pemasangan spanduk himbauan sebagai bentuk pencegahan terhadap masyarakat agar tidak membeli dan memiliki kendaraan bermotor yg tidak memiliki surat yang sah (bodong) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban saat di jalan raya,terangnya.


"Kita ingatkan masyarakat jika ingin membeli kendaraan bermotor harus teliti pastikan surat-surat maupun dokumennya lengkap, jangan gampang tergiur dengan kendaraan harga murah,"tegasnya.(L4M)

Popular Posts