Kepolisian Sektor Kuranji Polresta Padang, meringkus enam pelaku tindak kekerasan terhadap pelajar di Depan Mini Market daerah Anduring, Kecamatan Kuranji, hingga mengakibatkan korbannya mengalami luka robek, Kamis (9/3/2023).

 


 PADANG,MA -Keenam pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam di tempat berbeda. Satu pelaku ditangkap di tugu Simpang haru Padang timur, dan lima lainnya kami amankan di rumahnya masing-masing hasil keterangan dari pelaku yang kita amankan pertama,ujar Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan

Para pelaku itu berinisial MA (19), YRS (16), AFC (17) RF (16) RD (17) dan terkahir DZF (16), keenamnya masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Kota Padang, Sumatera Barat.

Setelah mendapat laporan tindak pidana, Polsek Kuranji menyelidiki dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh identitas para pelaku.

Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam polisi berhasil membekuk enam pelaku penganiayaan terhadap korbannya dengan inisial ZI (16) seorang pelajar di salah satu sekolah negeri.

Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit, dua bilah senjata tajam berbentuk gergaji warna kuning dan dua buah sepeda motor yang di pakai pelaku saat melakukan aksi.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 351 jo 170 jo 55 KUHPidana dan UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,"ujar Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan.(am***)

Popular Posts