Staf Ahli Pemkab Tamiang, Menghadiri Kegiatan Jum'at Curhat Salah Satu Program Quick Win Kapolri


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad yanis, S.I.K, M.H, diwakili Waka Polres Aceh Tamiang Kompol Ahmad Arief Sanjaya, SH, bersama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pemkab Aceh Tamiang, Drs Sepryanto, dan Mantan Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin ST. mengelar "Jum'at Curhat" Dengan Forkopimcam Kuala Simpang, dan seluruh Datok penghulu. Kegiatan di laksan GK Coffe Kampung Kota Kuala Simpang  Kecamatan Kuala Simpang, pada Jum'at (17/02/2023) Pagi.

Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri guna Tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di Wilkum Polres Aceh Tamiang.

Waka Polres Aceh Tamiang Kompol Ahmad Arief Sanjaya, didamping PJU Polres Aceh Tamiang mendengarkan langsung secara tatap muka dengan Forum Datok Penghulu dan masyarakat Kecamatan Kuala Simpang guna mendengarkan keluhan, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang khususnya Kecamatan Kuala Simpang.

Pada kesempatan ini para Datok Penghulu sekecamatan Kuala Simpang menyampaikan beberapa keluhan dan masukan terkait permasalah di Desa, Diantaranya terkait permasalahan perederan narkoba, banyaknya anak anak punk yang berada di desa Kuala Simpang serta banyak nya Gepeng ( gelandangan dan pengemis ) di kota Kuala Simpang serta masukan dari Datok Penghulu Kota Lintang Agar pihak kepolisian berpatroli di jam rawan kejahatan terkait maraknya kasus pencurian dan permasalahan tawuran antar kampung yang sudah sering terjadi.

Menanggapi permasalahan tersebut  Waka Polres Aceh Tamiang Kompol Ahmad Arief Sanjaya, mengatakan " Terkait permasalahan yang dikeluhkan dan masukan dari para datok penghulu dan perangkat desa untuk permasalahan peredaran narkoba, saya meminta agar para perangkat desa lebih aktif dalam mengontrol warganya agar tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba dan sama-sama kita perangi dan berantas Narkoba demi kebaikan bersama," ucap Waka Polres.

Untuk permasalahan anak punk dan gepeng ( gelandangan dan pengemie ) akan kita koordinasikan dengan instansi terkait yaitu Dinas Sosial agar ditindak lanjuti.

Untuk masukan dari Datok penghulu Desa Kota Lintang terkait pelaksanaan patroli personil kepolisian, Waka polres menyampaikan " Untuk personil Kepolisian selalu melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang, untuk Datok penghulu Desa Kota Lintang Agar berkoordinasi dengan Polsek Kuala Simpang terkait jam jam rawan yang sering terjadinya tindak kriminal.

Untuk permasalahan tawuran antar kampung yang sering terjadi, Agar permasalahan tentang Qanun atau resam kampung tentang tawuran sebaiknya di kordinasi kan dulu bersama forkopincam Kuala Simpang untuk mengatasi tawuran apa bila di buat Qanun atau resam Kampung." Ucap Waka Polres.

Sdr. Ismail yang merupakan ketua forum Datuk Kualasimpang mengucapkan " Terima kasih kepada Polres Aceh Tamiang yang sudah mengelar kegiatan "Jum'at Curhat" Ini dimana kami para datok penghulu dan perangkat Desa bisa menyampaikan keluh kesah, saran dan masukan terkait permasalahan yang sering kami hadapi di Desa.(Eri Efandi).

Popular Posts