Kepala Dinas Pendidikan Larang Pelajar Bawa Lato-lato ke Sekolah

Gayo Lues - Mediaadvokasi.id ; 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues (Galus), Anwar, S.Pd, M.AP, melarang para siswa siswi tingkat TK, SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, untuk membawa permainan Lato-lato ke sekolah.

Larangan tersebut disampaikan Kadisdik setempat melalui surat edaran nomor 421/11/III.2/2023, tertanggal 11 Januari 2023, dengan sifat surat edaran penting.

Pasalnya sampai Kadisdik dalam surat edaran itu, pelarangan membawa dan memainkan Lato-lato di lingkungan sekolah, dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman yang ada di dekatnya, karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali.

Disamping itu juga dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar disekolah.

Untuk itu Anwar meminta para Kepala Sekolah dan dewan guru, untuk memantau secara berkala dalam hal larangan tersebut dan juga para Kepala Sekolah diminta menyampaikan surat edaran tersebut kepada orang tua atau wali murid agar tidak memfasilitasi anak mereka untuk membawa dan bermain Lato – lato di lingkungan Sekolah. (Mahara).  

Popular Posts