Pengalihan Kapal Leanpuri Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin dinilai sarat kepentingan .



Banyuasin,MA-Pada prinsipnya fungsi pemerintah harus memfasilitasi mobilitas semua kalangan masyarakat, baik masyarakat kalangan menengah ke atas maupun kalangan menengah ke bawah. Untuk kalangan menengah ke atas yang membutuhkan akses cepat, pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan tersebut misalnya dengan membangun jalan tol.


Sedangkan untuk kalangan menengah ke bawah yang sangat mengandalkan transportasi umum untuk mobilitasnya, pemerintah juga harus memfasilitasi hal tersebut dengan menyediakan transportasi masal. Baik pembangunan jalan tol dan transportasi masal harus dibangun karena keduanya mempunyai peruntukannya masing-masing termasuk penyediaan Kapal penyeberangan


Ketua LSM LIRA, Sumsel Al Anshor, S.H. Selasa (13/12/2022) Mengatakan, Setelah bersandar beberapa lama di pelabuhan Penyeberangan Rute Desa Srimenanti ke Desa Karang Baru. KMT Lean Puri Bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Saat ini kapal tersebut dialihkan Kemenhub ke Rute Tanjung Ru dan Tanjung Nyato, Kepulauan Bangka Belitung.


Kekecewaan Masyarakat di tiga kecamatan Tanjung lago, Muara Telang dan Sumber Marga Telang terhadap kebijakan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan di alihkannya Rute Penyeberangan KMT Lean Puri dinilai telah merugikan masyarakat.


Sebelumnya dengan kehadiran kapal tersebut, akan mengatasi permasalahan transportasi perairan. Kebijakan sepihak yang di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Banyuasin melalui Dinas perhubungan sarana dan prasarana, yang mengalihkan Rute Penyeberanganpun sangat ia sesalkan. 


Lanjutnya, kalau sarana pendukung belum sepenuhnya mendukung seperti jalan Desa Srimenanti belum sepenuhnya dicor, sampai ke jalan Tanjung Api Api (TAA).

Adanya kerusakan fender di dermaga Karang Baru, yang belum diperbaiki. Sehingga menyulitkan kapal bersandar semuanya tanggung jawab pemerintah Kabupaten Banyuasin, masyarakat hanya menerima saja. Kalaupun fasilitas pendukungnya belum siap, semestinya pemerintah jangan dulu menyandarkan Kapal serta menetapkan Tarif ongkos penyeberangan di pelabuhan.  Kebijakan ini hanya untuk memberi Harapan kosong dan terkesan  membodohi Masyarakat saja." Tegasnya. ( Tri sutrisno).

Popular Posts