Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 sebagai alarm untuk para pejabat, Pulih bersatu lawan Korupsi.



Palembang,MA-Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003. Pada sidang tersebut, PBB menyetujui United Nations Convention Againts Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi) dan juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).


Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.


Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.


Di sisi lain, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap. Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi. Inilah sebab Hari Anti Korupsi Sedunia masih diperingati.


Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia. Samsudin Djoesman. Jumat (9/12/2022) Mengatakan momentum Hari Antikorupsi 2022 kali ini patut kita peringati dengan rasa sedih, sebab titik terang bangkitnya pemberantasan korupsi sepertinya masih sangat jauh. Disaat yang sama, masyarakat perlu sadar bahwa praktik pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berhenti di lembaga hukum saja, namun perlu adanya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat pada gerakan antikorupsi. Ujarnya


Hari Antikorupsi tahun 2022 ini bisa kita jadikan sebagai titik balik dan semangat baru dalam perlawanan praktik-praktik korupsi yang jika dibiarkan akan semakin mengoyak nilai-nilai kejujuran suatu bangsa. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia ini dengan sebaik-baiknya, untuk melawan setiap bentuk perilaku yang menyimpang dari aturan. Serta Mendukung Upaya Aparat Penegak Hukum Polda serta Kejati Sumsel dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Program Serasi Kementrian Pertanian Tahun 2019 Kabupaten Banyuasin yang saat ini tengah ditangani  dan dalam proses penyelidikan." tukasnya. ( Tri sutrisno).

Popular Posts