Aktivis anti korupsi Sumsel dukung Kejati Sumsel dalam upaya pemberantasan kasus korupsi Program Serasi.



Palembang,MA-Kejati Sumsel telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi program Serasi di Kabupaten Banyuasin. Tiga orang tersangka kasus program Serasi Banyuasin diantaranya Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin selaku PPK Program Serasi, Sarjono selaku PPTK dan Ateng Kurnia sebagai konsultan. 


Penyelidikan kasus program Serasi Banyuasin bermula dari pagu anggaran yang diketahui senilai kurang lebih Rp 300 miliar untuk delapan Kabupaten di Sumsel


Menanggapi telah di tetapkannya ke Tiga Tersangka Kasus Korupsi Program Serasi Kabupaten Banyuasin. Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia Sumsel. Syamsudin Djoesman. Selasa (13/12) Mengatakan, Apresiasi yang tinggi serta mendukung penuh upaya Kejati untuk mengusut dugaan korupsi Program Kementrian Pertanian Serasi di Kabupaten Banyuasin. Bahkan dirinya meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, hingga ke desa_desa penerima Program serasi, Upkk,  Gapoktan hingga keterlibatan Kepala Desa sebagai penanggung jawab kegiatan, karena mereka sebagai pengguna anggaran, yang telah merugikan negara senilai miliaran rupiah. Ujarnya


Terungkapnya kasus korupsi yang terjadi di lingkaran Dinas Pertanian Banyuasin Provinsi Sumsel merupakan hasil dari Politik Oligarkhi dan Transaksional, semakin memperihatinkan dan menyakiti hati rakyat. Di saat rakyat semakin susah kehidupannya, justru para KORUPTOR semakin menggila dan menggurita.


Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadilan dan institusi lain yang berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi seolah menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan “kekuatan” di belakang para pelaku korupsi. Terkesan upaya pengusutan kasus korupsi hanya sebatas pelaku “ikan teri” sedangkan “ikan kakap”-nya tetap bebas berkeliaran seperti kebal hukum.


Syamsudin, mengungkapkan bahwa kesadaran rakyat atas bahaya laten korupsi harus terus dibangkitkan, karena korupsi adalah musuh rakyat dan Alam semesta merupakan perbuatan berbahaya yang dapat menghancurkan sebuah negara. Negara yang awalnya kaya raya kemudian dapat jatuh miskin karena pejabat Negaranya tidak amanah, serakah, melakukan korupsi tanpa rasa malu dan semakin merajalela." tutupnya. (Tri sutrisno).

Popular Posts