DPD Sumsel Aliansi indonesia mendesak kejati untuk segera memeriksa Bupati Banyuasin terkait dugaan korupsi program Serasi Tahun 2019.



Banyuasin,MA-Seperti diketahui Program Selamatkan rawa sejahterakan petani (Serasi) Kabupaten Banyuasin saat ini sedang dalam pengusutan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.


Dukungan serta apresiasi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengungkapan kasus ini oleh kejati terus di suarakan oleh berbagai aktivis penggiat anti korupsi di sumsel


Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia

Samsudin Djoesman. Rabu (2/11/2022) Mengatakan Sebagai wujud kepedulian terhadap negeri ini dan kecintaan terhadap bangsa ini, Maka Kami tidak ingin Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menghancurkan negeri tercinta ini”, Ujarnya


Berdasarkan UU RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan di ubah UU RI nomor 20 tahun 2001 serta undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampai kan pendapat di depan umum.


Pihaknya Mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta mengapresiasi pengusutan kasus dugaan korupsi dana program serasi yang saat ini sedang dalam masa penyelidikan pada program Kementerian Pertanian yang bersumber dari dana APBN 2019 senilai Rp 860 miliar mengucurkan diperuntukkan dalam pengelolaan rawa seluas 200 ribu hektare di 82 desa di Kabupaten Banyuasin


Dalam pelaksanaannya, program yang menjadi pilot project nasional ini dinilai gagal, bahkan tidak diketahui petani. Belum lama dibangun, sejumlah bangunan sudah rusak, seperti pintu air, drainase dan beberapa pengerjaan lainnya belum direalisasikan."Ungkapnya


“Biaya program SERASI yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Sumsel ini per 1 hektarnya adalah Rp 4,3 juta. Hal itu berarti, dengan rencana pengerjaan seluas area 200.000 hektar dikalikan Rp 4,3 juta totalnya mencapai Rp 860 miliar. Jika sampai program ini tidak berjalan efektif maka ini adalah suatu bentuk pemborosan uang negara,” tegas Samsu


Selain itu, atas perintah DPP Pusat Aliansi indonesia memerintahkan Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia beserta seluruh anggota. Mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa seluruh pihak terkait dalam program serasi terutama Bupati Banyuasin H. Askolani jasi dan pihak terkait lainnya.


“Kami akan mengawal kasus serasi ini secara terus menerus, karena kami menilai dalam program serasi tahun 2019 yang di gelontorkan pemerintah pusat sebesar 1,3 Triliun dan sudah merugikan negara hampir Rp 500 Milyar, terkesan pembangunan asal jadi dan tidak terurus, seperti hanya menghambur-hamburkan anggaran negara saja. Atas nama petani tapi kepentingan petani dikorbankan..” Tegasnya. (Tri sutrisno).

Popular Posts