Diskominfostan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik




Aceh Selatan-mediaadvokasi.id  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) gelar Sosialisasi tanda tangan Elektronik,  acara berlangsung di aula Bappeda lantai III  Selasa (9/11/2022).


Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, H.Halimuddin SH, MH dan Kadis Kominfosan Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si dan juga turut dihadiri oleh 2 orang narasumber dari Diskominsa Provinsi Aceh, M.Iman Jaya ST dan Sheila Ditirowen SE. MM,  para Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.


Sambutan Bupati yang di dibacakan Asisten  Administrasi Umum  menyampaikan bahwa, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah melahirkan berbagai inovasi dan kemudahan, salah satunya adalah tanda tangan elektronik, yang menawarkan prinsip keamanan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yaitu terkait  kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dokumen.


Keberadaan tanda tangan elektronik akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya, melalui sosialisasi ini merupakan sebuah langkah awal yang positif dalam penerapan tandatangan elektronik maupun sertifikat elektronik di Kabupaten Aceh Selatan, hal tersebut merupakan program nasional yang harus kita implementasikan,  Ungkap beliau.


Selanjutnya beliau juga menyampaikan "Dengan adanya informasi elektronik atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah, hal ini merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia", ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Aceh Selatan Munharsam SE.M,Si sebagai Ketua Panitia mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Narasumber yang telah berhadir dalam memberikan materi sosialisasi tentang tanda tangan elektronik.


Ia menambahkan, khususnya kepada para peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, supaya nanti dapat mencapai tahap penerapan, serta dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya di setiap SKPK, Lebih lanjut Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan bahwa untuk Kabupaten Aceh Selatan tinggal menunggu panggilan penandatanganan Kerja sama (PKS) Oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, setelah memenuhi berbagai tahapan untuk terwujudnya TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, ungkap Munharsam(@)

Popular Posts