Warga Dusun II Desa Bogak Besar Minta Oknum Kadusnya di Berhentikan Dari Jabatannya.





Teluk Mengkudu ( Sergai ),MA-Puluhan Warga dari Dusun 2 Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai menandatangani Mosi Tidak percaya terhadap Kepala Dusun mereka. 


Hal tersebut tertulis dalam keterangan yang di buat oleh masyarakat dan ditandangani oleh puluhan warga di dusun tersebut. 


Saat di temui awak media ditempat  kediaman salah Satu warga A/n Syahrul mengungkapkan rasa kekesalannya  " kami sebagai Warga Desa Bogak Besar Dusun II sudah Muak dengan perilaku dari Oknum Kepala Dusun ( Kadus ) tersebut. 


Kami warga dusun 2 meminta Kepala Desa agar segera memberhentikan Arbiansyah Manik yang menjabat sebagai Kadus" terang warga tersebut. 


Syahrul juga menambahkan" kami sebagai warga dusun 2 kecewa dengan sikap dan kelakuan yang dilakukan oleh kepala dusun kami, dimana menurut kami dia yang telah menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadinya.


Dan kami yakni adanya indikasi dugaan penipuan kepada warga prihal tanda tangan yang disampaikan Kepala Dusun II  kepada salah satu warganya terkait surat batas tanah.


Tidak ada penjelasan sampai saat ini tentang surat yang ditandatangani, usai dibaca surat tersebut di kembali, ternyata isi surat tersebut adalah Pernyataan tentang surat ternak kandang ayam. 


Salah satu warga juga yang berada dekat  menambahkan" Demikian hal tersebut sudah kami disampaikan sebagai warga Dusun II Desa Bogak Besar melalui surat Mosi tidak percaya. 


Dan surat tersebut juga sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa Bogak Besar Bapak Rustam pada bulan kemarin tepatnya pada hari Senin 26/9/2022 lalu.


mengatakan kami sebagai warga dusun 2 kecewa dengan sikap dan kelakuan yang dilakukan oleh Kepala Dusun kami, dimana menurut kami ia yang telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi diantaranya pernyataan kami yakni adanya indikasi dugaan penipuan kepada warga tentang tanda tangan yang disampaikan kepala dusun kepada warga terkait surat batas tanah, dan tidak ada penjelasan tentang surat yang ditandatangani setelah dibaca kembali ternyata isi surat pernyataan tentang ternak kandang ayam, Senin (3/10/2022).


Kemudian,” menurut kami Arbiansyah Manik selaku kepala Dusun II  tidak pernah bisa menyelesaikan masalah di dusunnya setiap masalah yang terjadi,Tidak tegas dan bijaksana dalam mengambil segala keputusan di dusunnya dan Selalu tebang pilih dalam pendataan bantuan yang ada di dusun II,” tambahnya.


“Kami berharap kepada bapak kepala Desa Bogak Besar agar permohonan kami ini segera di setujui,” ungkapnya.


Harapan yang sama juga disampaikan salah seorang tokoh agama berinisial MT warga Desa Bogak Besar yang menginginkan kepala Dusun II Arbiansyah Manik untuk diberhentikan dari Jabatannya sebagai kepala Dusun II Desa Bogak Besar.


“Ya, alasan saya inginkan kepala Dusun 2 diberhentikan dari jabatannya diantaranya agar dusun 2 ini mendapat kepala dusun yang lebih mengayomi warganya, contoh kecil saja seperti ada nya kemalangan orang meninggal, setiap ada perkumpulan bisa hadir, kegiatan Gotong Royong seyogyanya sebagai Kadus hadir. ucapnya.


“Terpisah Kepala Desa Bogak Besar Rustam saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsApp pribadinya terkait surat Mosi tidak percaya, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari kepala desa tersebut.(MA.S).

Popular Posts