Pelanggaran tanpa IMB Menjamur, Kinerja kasudin CITATA Jakarta Timur Dipertanyakan.






Jakarta Timur,MA-Sejumlah Pengurus BAIN HAM RI jakarta dan Masyarakat  menyoroti dan mempertanyakan Kinerja Kasudin Citata Kota Administrasi Jakarta Timur Pasalnya Persoalan terkait maraknya bangunan bermasalah yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda DKI luput dari pengawasan sesuai tupoksi Sudin Citata.


Di wilayah Jakarta Timur Seperti di Kecamatan ciracas, hingga saat ini masih marak di temukan bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)namun diduga adanya pembiaran oleh oknum pejabat tertentu diinstansi terkait.


Seperti kegiatan pembangunan  yang berlokasi di Jl. H Seman RT 12/01 kec,ciracas  jakarta Timur.

Selain Melanggar ketentuan yang berlaku dugaan Tanpa IMB juga masih kerap ditemukan dilapangan .


Berdasarkan investigasi yang didapat bahwa proyek tersebut juga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan IMB tidak sesuai dengan kondisi bentuk fisik bangunan dilapangan. Namun Kenyatannya lolos dari tindakan bahkan tanpak adanya pembiaran


Upaya Penindakan Sesuai Pergub DKI 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Bangunan tidak dilaksanakan dengan baik sehingga patut diduga ada nya permainan dan persekongkolan antara oknum Pejabat Citata dan Pemilik Gedung.


Penyelenggaraan Bangunan Gedung sudah diatur urutan tindakan penertiban bangunan melanggar. Pasal 15 segel, Pasal 19 Surat Perintah Bongkar (SPB), dan Pasal 23 bongkar paksa.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum BAIN HAM RI Jakarta. Selaku Pengacara dari Peradmi ”, Untuk itu Kami akan menyurati Gubernur DKI melaporkan Permasalahan Maraknya Pelanggaran Bangunan diJakarta Timur yang diduga akibat lemahnya Pengawasan dari Sudin Citata dan memita Ke Gubernur untuk Evaluasi kinerja Kepala Suku Dinas, Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Timur


Berdasarkan jawaban hasil surat tertulis sudin citata jakarta Timur mengatakan pada point ke dua (2) sudah diberikan tindakan? Kami sebagai lembaga yang patuh kepada peraturan dimana berdasarkan hasil olah TKP BAIN HAM RI. Tidak sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh sudin citata jakarta Timur, 


Belson sinaga.S.H menambahkan, bukan hanya bangunan itu saja, masih banyak bangunan yang bermasalah berdiri namun tidak diberikan sangsi tegas penertiban upaya paksa bongkar.adu nyali aja kita buktikan berani tidak kasudin menyegel dan merekom bongkar bangunan .


“Jangan hanya bangunan kecil yang dilakukan pembongkaran sedangkan bangunan yang besar malah dibiarkan. Ini namanya tebang pilih,” ungkapnya.


Ketika Hendak dikonfirmasi terkait Menjamurnya Bangunan Bermasalah di Jakarta Timur ,Kasudin Citata Jaktim selalu pesan bersurat, tapi hasil surat tersebut tidak sesuai dilapangan,

Popular Posts