Kepolisian Negara Republik indonesia Daerah Sumatera Utara“Masuk Angin” Tangani Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kab. Batubara.



Batubara,MA-Jauh sebelum melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia. (BAIN HAM RI) ternyata sudah melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Peningkatan jalan Tanah Merah Menuju Pagok Bts simalungun, pada dinas PUPR Kab. Batubara. ke kepolisian negara republik indonesia daerah Sumatra Utara. Laporan tersebut hingga kini tidak ada kunjung tindak lanjut dari Polda Sumatra Utara.


Belson sinaga.S.H mengatakan, BAIN HAM RI Jakarta melaporkan kasus ini ke KPK lantaran kecewa terhadap pihak Kepolisian Negara republik indonesia daerah Sumatera Utara. BAIN HAM RI jakarta telah melaporkan hal ini ke polda Sumatra Utara  dengan nomor Surat 4462/LP/PU/BAIN HAM/2021 Tanggal 23 Agustus 2021,  Aparat penegak hukum diduga masuk angin atau sudah disuap oleh pihak-pihak yang terlibat.


“Kami menduga semua aparat penegah hukum di wilayah Sumatra Utara sudah masuk angin. Semua yang kami, lapori(dumas) tidak menindaklanjuti. Atau ada juga sebagian berkas dumas dilimpahkan ke Polres,Kami berharap KPK bisa menangani kasus ini,” kata Belson sinaga.S.H  usai melapor ke KPK, jumat (30/09/202).

Popular Posts