Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak, Nita Kristinawati : Saya Punya Bukti

Bandung, MA - Nita Kristinawati wanita asal Bandung yang viral karena digugat 1.2 Milyar oleh mantan kekasihnya (VA), saat ini masih harus menelan kenyataan pahit. Pasalnya, upaya hukum gugatan praperadilan yang ditempuhnya dinyatakan ditolak oleh majelis Hakim PN Bandung (Senin, 10/10/2021).

Nita menjadi sorotan pemberitaan media online dan TV nasional pasca pengajuan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, terkait dengan keberatannya ditetapkan status tersangka di Polda Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya, Nita dipolisikan oleh mantan kekasihnya (VA) atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Saat dikonfirmasi usai sidang putusan, Nita Kristinawati mengungkapkan rasa kekecewaannya. Kendati demikian, ia menghargai keputusan Hakim, namun akan terus berjuang mencari keadilan.
"Saya harus tetap memperjuangkan keadilan buat saya. Karena saya yakin tidak seperti apa yang dituduhkan. Saya punya bukti membayar ke VA. Klo sekarang misalkan tidak dilakukan pembuktian, artinya saya harus tetap berusaha, bahwa saya bukan penipu. Saya memberikan setoran melalui bank ke VA, apakah tidak ada pertimbangan, terus uang saya yang diterima dia (VA) uang apa." Protes Nita Kristinawati.

Senada dengan apa yang disampaikan Nita, 
Ginanjar Nur Ramdani selaku anaknya yang turut mendampingi mengatakan, "Sampai manapun akan saya perjuangkan, akan saya buka semuanya mengenai kasus ini. Apapun nanti resikonya akan saya buka semuanya." Tegasnya.

Harry Fransiskus Hasugian, SH selaku kuasa hukum menambahkan, "Kami hargai keputusan Hakim, meskipun sebenarnya kami sangat kecewa. Ini benar-benar diluar dari dugaan kami. Sebelumnya kami sangat optimis bagaimana mungkin kasus seperti ini bisa jadi tersangka, malah praperadilannya ditolak. Maka untuk ini, kami tidak akan berhenti, segala upaya hukum akan kami tempuh. Bahkan terhadap pengakuan, keterangan dan laporan yang diduga palsu kami akan tempuh jalur hukum. Kami tidak akan berhenti sampai disini, sebab kami percaya negara ini negara hukum. Bahwa kami dikecewakan ya betul, tapi kami percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan menang." Tutupnya. (Dwi Heriyana)

Popular Posts