Kantah Aceh Singkil Banyak Dapat Sertifikat Penghargaan

Aceh Singkil-Mediaadvokasi.id 
Sejak dinahkodai seorang lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Muhammad Reza, Kantor Pertanahan (Kantah)Aceh Singkil berhasil mendapatkat sertifikat penghargaan dari Ombudsman.

"Penghargaan itu diberikan atas prestasi Kantor Pertanahan Aceh Singkil dalam kepatuhan terhadap standar layanan publik, jika masyarakt mengatakan Kantor Pertanahan Aceh Singkil itu kurangnya layan itu salah,"Kata Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Muhammad Reza Senin (3/10)  diruang kerjanya. 


Menurut Reza, sejak dipimpinya Kantah Aceh Singkil, ia berhasil  membawa dan mendapatkat prestasi terbaik dalam 2 kategori sekaligus, untuk pengurusan PTSL masyarakat di Aceh Singkil.

Dua penghargaan dari 4 kategori tersebut yang berhasil diraih Kantah Aceh Singkil meliputi, Penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Nilai Kinerja Tertinggi Untuk Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dan Perhargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terbaik, bebernya.

Award ini diberikan kepada beberapa kepala kantor pertanahan (Kakantah) di Provinsi Aceh pada saat Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, oleh Tim Pembina Lima dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Katanya, apresiasi itu diberikan atas prestasi Kantah Aceh Singkil dalam pengurusan PTSL masyarakat tahun 2022, dari sebanyak 1.100 pendaftar dan sudah rampung 100 persen seluruhnya menjadi sertifikat.

“Ini merupakan evaluasi pada semester pertama (bulan Juni 2022) dan kita telah merampungkan 100 persen sertifikat tanah masyarakat, lebih cepat waktu penyelesaiannya,” ucap Reza.

Sementara untuk tahun lalu, dari target sebanyak 2.500 pendaftar, sudah tuntas pengurusan sertifikat 100 persen di akhir 2021,jadi jika masyarakt mengatakan Kantor Pertanahan Aceh Singkil itu kurangnya layan itu salah, "tutupnya.(Ahmad)

Popular Posts