Jaksa Beri Pemahaman Bahaya Narkoba Kepada Siswa Aceh Singkil



Aceh Singkil-mediaadvokakasi.id
Kejaksaan Tinggi Banda Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh, melaksanakan program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMAN 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (20/10/2022). 

Sedikitnya ada tujuh sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya, SMAN 1 Suro, SMAN 1 Simpang Kanan, SMAN 2 Gunung Meriah, SMAS Muhammadiyah Gunung Meriah, SMKN 1 Gunung Meriah, SMKN 6 Gunung Meriah dan SMAN 1 Gunung Meriah Aceh Singkil.


Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi mengatakan, tujuan JMS ini dilakukan, ialah memberikan pemahaman bahaya narkoba dan ancaman hukumannya. 

"Ada tujuh sekolah yang kita beri pemahaman tentang bahaya narkoba dan acaman hukumnya pada hari ini."ucapnya.


Ini adalah program Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar para anggota dapat mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya kepada siswa siswi sebagai penerus bangsa akan bahaya Narkoba dan ancaman hukumannya.

“Dari sosialisasi ini para siswa siswi nanti dapat memahami tugas dan fungsi Kejaksaan yang membuat mereka termotivasi untuk menjadi bagian dari Kejaksaan,” ujar Budi.

Selain itu juga para pelajar ini lebih memahami tentang hukum dan pelanggaran pelanggaran disekitar lingkungan mereka, khususnya tentang penyalahgunaan Narkotika pada generasi muda, jelasnya.

Selain siswa, dewan guru juga ikut pelaksanaan program jaksa masuk sekolah tersebut. 

Kegiatan itu berlangsung di SMAN 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil dengan dihadiri Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Baginda Lubis, Kasi B Kejaksaan Tinggi Aceh, Ferdiansyah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Subulussalam - Aceh Singkil, Antoni Berampu, dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.(Ahmad).

Popular Posts