DPD Sumsel Aliansi indonesia Desak Kejati Usut dugaan korupsi program Serasi Desa Bintaran Tahun 2019.

 


Banyuasin,MA-Program pengelolaan Proyek, Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Menteri Pemukiman dan Pedesaan di Desa Bintaran Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019. Menuai banyak tanggapan dari berbagai elemen masyarakat 


Dari hasil investigasi media serta DPD Sumsel Lembaga Aliansi indonesia. Desa Bintaran mendapatkan Alokasi anggaran Program Serasi senilai Rp5.753.400.000 dengan luas areal 1.338 hektar. dengan besaran bantuan perhektar senilai Rp 4.300.000. Dana tersebut langsung di dikucurkan ke pengelola kegiatan (UPPK) dengan No Kode P3A/G3A/GP3A-Poktan/Gapoktan melalui bank pemerintah. Dengan rincian dana untuk pengelolaan tanah sebelum ditanam Rp.300.000 per meter x 1.338 ha = Rp.401.400.000.


Realisasi pembangunan berupa Pembangunan gorong-gorong, rehab saluran irigasi, pengadaan bibit padi serta pengadaan 6 unit pompa air. Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut Tim investigasi menemukan dugaan korupsi di pembuatan gorong-gorong di mulai dari pengadaan material senilai Rp 680.600.000, pengadaan pipa Rp 215.800.000, pengadaan elbo Rp.33.200.000, rehab parit irigasi sepanjang 800 m x Rp 30.000 = Rp 24.000.000 x 83 = Rp.1.992.000.000 dikerjakan ketua UPJK yang Merangkap Ketua Gapoktan.


Pembangunan satu unit pompa dengan perlengkapan sebanyak 6 unit x Rp 190.000.000 = Rp 1.140.000.000 Sampai berita ini di turunkan diduga belum terpasang. pengadaan pupuk cair 4 liter x Rp 70.000 = Rp 280.000. Jumlah keseluruhan rincian kasarnya sebesar Rp  4.795.280.000.

Jadi jumlah yang diberikan pemerintah pusat Rp. 5.753.400.000 – Rp. 4.795.280.000. Jadi diduga penyimpangannya Rp. 958.120.000.


Berdasarkan petunjuk penerimaan yang harus di terima kelompok tani, Penyaluran Bibit padi sebanyak 80 karung, Dolomit 1 Ton, Herbisida 5 liter serta Pupuk hayati sebanyak 25 kg per petani. Dengan rincian harga per karung 10.000 × 10 karung per hektar × 1.338= 13.280.000, Pupuk Hayati sebanyak 1.388 × 10.000= Rp 13.380.000. Serta Pengadaaan Pupuk NPK 2675 Karung × 10.000= Rp 26.760.000 Jumlah Total Rp 190. 540.000. Diduga PPL beserta gapoktan meraup untung dari pengadaan tersebut.


Sementara itu Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia ketika di konfirmasi di ruang kerjanya. Samsudin Djoesman. Rabu (12/10)  mengatakan, membenarkan hasil temuan tersebut serta meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut dugaan tindak pidana korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Desa Bintaran Kecamatan Air salek Kabupaten banyuasin. Untuk Segera memeriksa kembali keterlibatan Ketua Gapoktan, UPKK Serta keterlibatan Kepala Desa selaku Penanggung Jawab kegiatan. Ujarnya. ( Tri sutrisno).

Popular Posts