Belum Dapat Didaftarkan Menjadi Calon Tenaga Kerja P3K, Ratusan Nakes RSUD Aceh Tamiang Mogok Kerja

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Honorer Jasa Medis (Jasmed) Rumah Sakit Daerah (RSUD) Aceh Tamiang lakukan mogok kerja. Kegiatan dipusatkan diruang Lobi Rumah Sakit pada Kamis (29/09/2022). 

dr. Andika Direktur RSUD Aceh Tamiang melalui Faridah Hanum Kepala Tata Usaha menyampaikan," kami sudah melakukan pemberitahuan saat Apel, juga kepada Fitriani Ketua Bagian Keperawatan, kepala ruangan, agar mereka meneruskan informasi tentang adanya kendala terkait tenaga Jasmed Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang belum dapat didaftarkan menjadi calon tenaga kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),"ucapnya.

"Kami pihak RSUD sudah berusaha untuk memasukkan nama mereka ke Badan Kepegawaian, namun sistem atau aplikasi dari pusat menolak, karena ada peraturan Pemerintah yang menyatakan Tenaga Jasmed BLUD tidak dapat dimasukkan kedalam ASN, disebabkan mereka telah mandiri dan menerima gaji sendiri. 

"Terkait pendataan yang diminta oleh kementrian Aparatur Negara, kami belum tau kegunaannya, begitu pula dengan Badan Kepegawaian Kabupaten Aceh Tamiang, sama sekali belum diketahui akan digunakan untuk apa data tersebut," ucap Hanum. (Eri Efandi). 

Popular Posts