Zakaria Keberatan BLT-DD 'Disunat' Perangkat Kampung Terangun


Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Zakaria Aman Ali, Salah satu masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Kampung Terangun, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues merasa Keberatan atas dipotongnya uang bantuan tersebut, pasalnya pemotongan yang dilakukan oleh Perangkat Kampung tersebut tanpa melalui musyawarah desa. Hal tersebut disampaikan Zakaria Aman Ali didampingi Serta Aman Nova kepada media ini pada Rabu sore (10/08/22). 

Dia meluruskan pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa pemotongan BLT-DD tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh perangkat Kampung Terangun sebesar Rp 100.000/bulan di tahap I (bulan Januari - Februari - Maret) dan Rp 50.000/bulan di tahap II (bulan April - Mei - Juni) kepada 70 keluarga penerima manfaat. sehingga bila ditotalkan perangkat setempat menyunat BLT sebesar Rp 31.500.000.

Maksudnya adalah perangkat kampung setempat telah memotong Rp 100.000/tahap I dan Rp 50.000/tahap II untuk 70 KPM, sehingga perangkat kampung diduga telah menyunat uang BLT-DD tahun 2022 sebesar Rp 10.500.000 untuk tahap I dan tahap II. 

Aman Ali merasa Keberatan atas perbuatan perangkat kampung yang telah melakukan pemotongan BLT tanpa musyawarah terlebih dahulu. 

Aman Ali mengatakan, memang uang pemotongan BLT itu sudah dikembalikan sejumlah Rp 50.000 kepada yang bersangkutan namun itu stelah mencuat ke sejumlah media dan LSM dan dia menolak menerima uang yang diberikan oleh perangkat kampung tersebut.

Aman Ali menambahkan, uang yang dikembalikan kepada masyarakat itu disertai tandatangan oleh masyarakat penerima BLT dengan inti surat merasa tidak keberatan kalau BLT dipotong untuk keperluan tertentu. 

"Kan aneh, kenapa sudah mencuat baru perangkat desa membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan kalau uang BLT-DD dipotong oleh perangkat kampung, kenapa tidak sebelumnya diberitahu," ujar Aman Ali.

Aman Ali melanjutkan, ketika masyarakat menerima uang BLT itu sudah di klip/hekter oleh panitia penyaluran dan masyarakat sebagian besar tidak menghitung lagi uang yang sudah dibagi sehingga masyarakat tidak tau kalau uang itu sudah dipotong langsung oleh panitia. 

"Oleh karena itu saya akan melaporkan dugaan pemotongan BLT-DD ini kepada aparat penegak hukum dengan didampingi oleh DPC Ormas Laki Kabupaten Gayo Lues," ucap Aman Ali.

Sementara itu Pengulu Kampung Terangun yang dihubungi via seluler terkait hal ini nomornya tidak aktif. (Gunawan). 

Popular Posts