Pembagunan Lahan Parkir Di Lokasi Eks SD Negeri 3, Mulai Di Kerjakan Kembali


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat  (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang mulai melanjutkan pembangunan Parkir bertingkat di lokasi Eks SD Negeri 3 Kecamatan Kota Kualasimpang, pada Sabtu (06/08/2022). 

"Lanjutan Pembagunan ruang parkir bertingkat merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya," ungkap Drs. Syuibun Anwar.

"Kenderaan yang diparkir, khususnya roda dua, nantinya akan terhindar dari sengatan mata hari serta dapat menampung lebih banyak sepeda motor yang selama ini terpaksa parkir diemperan toko maupun mengunakan badan jalan  dan menyebabkan Arus Lalu Lintas menjadi macet. 

Pembangunan ruang Parkir sempat terhenti selama setahun menurutnya, tepatnya tahun 2021, disebabkan terjadinya refocusing atau  pemotongan anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan Alhamdulillah tahun ini telah dilanjutkan kembali ungkap Syuibun. (Eri Efandi)

Popular Posts