Dukung Polri jaga Sitkamtibmas, Menjelang Revisi Permendagri No 81 Tahun 2019.

 


ROHUL, MA- Sinergi   pemerintahan dan polri   harus terjalin , yaitu dalam hal menjaga Kamtibmas terutama di wilayah tugasnya. 


Seperti yang dilakukan warga Dusun gunung intan desa tambusai barat Kab. Rokan Hulu yg berada di perbatasan denga Kab. Padang lawas Prov. Sumut, warga bersinergi mendukung  polri dengan cara menjaga Sitkamtibmas.


Bersama dengan polri tokoh masyarakat desa 


Dalam kegiatan  deklarasi  pada Sabtu 30 Juli 2022 di aula  untuk menyatakan sikap dari warga dusun Gunung Intan Desa Tambusai barat.


Sekretaris desa Tambusai barat   M Arbais  mengatakan  Deklarasi yang dilakukan  untuk mendukung  polri dalam menjaga  situasi  Kamtibmas  terkait  dengan permandagri no 81 tahun 2019.



Mensinergikan peran  polri Sitkamtibmas  tersebut harus dilakukan dengan memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama, yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan.


Sebagai salah satu bentuk sinergitas tersebut adalah melaksanakan silaturahmi bersama perangkat Desa dan warga serta beberapa tokoh masyarakat yang juga berharap besinegi   menyampaikan pesan kamtibmas.


Melalui kegiatan tersebut diharapkan informasi-informasi terkait Kamtibmas dapat dideteksi lebih awal sehingga tidak menjadi gangguan yang lebih besar.


Turut hadir dalam acara tersebut adalah Personil Polda Riau dan Anggota DPRD Kab. Rokan Hulu sdr. Riaomi.


“Kami menghimbau kepada bapak-bapak tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, hindari   kesalahan pahaman apalagi ini mengenai tapal batas , dapat mengganggu kenyamanan warga menjelang keluarnya revisi Permendagri no. 81 tahun 2019" tutup nya. ( A-R )

Popular Posts