Akibat Tersambar Petir, Lampu Merah Jalan Cut Nyak Dhien, Perlu Perbaikan


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id Akibat tidak berfungsinya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang sering disebut lampu merah di Simpang V Kota Kualasimpang, mengakibatkan terjadinya Kesemerautan arus Lalu Lintas dan membahayakan keselamatan penguna jalan, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan. Sabtu (06/08/2022). 

Kendaraan dari Langsa menuju Medan pada jalan Cut Nyak Dhien Kota Kualasimpang maupun dari arah jalan Ahmad Yani menuju Rantau, serta dari Rantau menuju jalan Letjen Suprapto, dan belok kiri menuju Medan, saling masuk dalam waktu yang bersamaan, sehingga berpeluang saling bertabrakan, apabila pengendara Kendaraan tidak berhati-hati.

Menurut para pengguna jalan, matinya lampu pengatur Isyarat Lalu Lintas yang berada di simpang Rantau tersebut sudah berlangsung selama dua hari ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar  menyebutkan,"  matinya Lampu Pemberi Isyarat Lalu Lintas di Jalan Cut Nyak Dhien Kota Kualasimpang disebabkan terbakarnya Modul, akibat tersambar petir dua hari yang lalu sehingga perlu perbaikan  atau pergantian suku cadang  alat   dan saat ini tim Teknis lagi melakukan perbaikan," jelas Syuibun Anwar.

Disela-sela kesibukannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, didampingi Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Lalu Lintas Dodi Arisandy, S.Hut serta Kasi Sarana Asnan, terus melakukan pantauan di lokasi. (Eri Efandi)

Popular Posts