Pj Bupati Aceh Singkil Tindaklanjuti 5 Kadis Yang Dilantik Tanpa Rekomendasi KASN



Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Beberapa minggu lalu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid atau 2 hari menjelang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati tepatnya pada Selasa 19 Juli 2022 telah melaksanakan rotasi dan pelantikan 8 Kepala Dinas (Kadis)  eselon ll. 


Dari jumlah itu, 5 diantaranya hingga kini belum dapat dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) karena diduga belum mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. 

Meski belum dilakukan Sertijab, beberapa di antara pejabat eselon II yang ikut dirotasi dan mutasi tersebut sempat bekerja pada instansi yang ditunjuk berdasarkan putusan lokasi tempat tugas baru. 


Menyikapi hal tersebut PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis Muhammad, ST. DEA, ketika dikonfirmasi di sela - sela dirinya memantau pelaksanaan Jum'at bersih. Tepatnya, di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil Jumat (29/7) berjanji akan menindaklanjutinya ke KASN. 


"Terkait Lima Kadis di Aceh Singkil yang dilantik tanpa adanya rekomendasi KASN, itu akan saya tindaklanjuti" Kata Marthunis. 

Namun, sebelum menindaklanjutinya, kata Marthunis, kita akan kaji dulu dari sisi regulasinya dan berkonsultasi dengan KASN. 


"Yang jelas, persoalan itu, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan regulasi (aturan) yang berlaku"Tegesnya.

Begitupun katanya, untuk sanksi yang akan diberikan terhadap Baperjakat maupun BKPSDM selaku leading sektor penempatan ASN itu, akan ditindaklanjuti setelah dilakukan kajian dan ada hasil dari KASN.

Sementara 5 pejabat eselon ll tersebut yang sudah menempati kursi jabatan barunya dikabarkan sudah kembali kepada posisi jabatannya semula.

Yakni Erwinsyah Kadis PUPR berpindah ke Dinas PMK. H Suwan sebelumnya Setwan DPRK pindah ke PUPR.Kemudian Abdul Haris Kadis Pangan pindah ke Dinas Kominfo.

Subarsono Kadis Kesehatan pindah ke Dinas Pangan.Dan Azwir Kadis DPMK berpindah ke Setwan DPRK

Sementara menyikapi masih ada jabatan 5 dinas yang masih kosong katanya, akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas(PLT) sebelum dilantik pejabat defenitif, untuk menakhodai dinas tersebut.

“Sebab kursi pimpinan di instansi tidak boleh kosong karena akan mempengaruhi kinerja,” sebutnya. 

Adapun ke 5 dinas yang kosong tersebut yakni, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, BPBD, Bakesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup (Ahmad)

Popular Posts